2. Tidak akan menerima ajakan ataupun rayuan untuk menggunakan ataupun mengedarkan Narkoba.
3.Mengakui bahwa penyalahgunaan Narkoba adalah perbuatan yang melanggar norma agama, hukum, budaya serta adat istiadat dayak.
4. Akan mengkampanyekan gerakan anti narkoba dimanapun saya berada.
Salam BABABA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar